Polri Pecat Kombes Donald Simanjuntak dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tindakan ini merupakan buntut dari kasus pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang melibatkan beberapa anggota polisi. Kombes Donald diduga melakukan pembiaran terhadap praktik ilegal tersebut, yang mencoreng citra institusi kepolisian.
Kronologi Polri Pecat Kombes Donald Simanjuntak Terkait Kasus Pemerasan di DWP

Operasi Keamanan di DWP 2024
Djakarta Warehouse Project (DWP) adalah salah satu festival musik terbesar di Indonesia, yang rutin digelar setiap tahun. Pada Desember 2024, acara ini kembali diadakan di Jakarta International Expo Kemayoran dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian, termasuk jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun, di tengah euforia festival, sejumlah laporan muncul mengenai pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap beberapa penonton. Para korban, termasuk warga negara Indonesia dan Malaysia, mengaku diperas dengan tuduhan palsu terkait penggunaan narkoba.
Modus Pemerasan
Oknum polisi yang bertugas mendekati penonton dengan dalih melakukan pemeriksaan narkoba. Mereka kemudian mengancam akan memproses hukum para penonton jika tidak menyerahkan sejumlah uang. Total uang yang dikumpulkan dari pemerasan ini dilaporkan mencapai Rp2,5 miliar.
Pengungkapan Kasus
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban, yang merupakan turis Malaysia, melaporkan kejadian tersebut ke Konsulat Malaysia di Jakarta. Informasi ini kemudian diteruskan ke Polri, yang langsung membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan tindak pidana ini.
Peran Kombes Donald Simanjuntak dalam Kasus

Kombes Donald Simanjuntak, sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dianggap bertanggung jawab atas tindakan bawahannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia diduga melakukan pembiaran terhadap tindakan pemerasan ini. Meski tidak terlibat langsung, Donald dinilai lalai dalam mengawasi anggotanya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap Donald adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga integritas institusi dan menegakkan kode etik kepolisian.
Sanksi yang Dijatuhkan
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Polri Pecat Kombes Donald Simanjuntak resmi diberhentikan dari jabatannya melalui keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Selain itu, beberapa anggota lain yang terlibat dalam kasus ini juga dikenai sanksi serupa.
Pemecatan Anggota Lain
Sebanyak 34 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dilaporkan dimutasi ke berbagai posisi sebagai bagian dari langkah pembersihan internal. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa di masa mendatang.
Tabel Estimasi Biaya Pemerasan dan Dampaknya
Berikut adalah estimasi biaya yang terkait dengan kasus pemerasan di DWP 2024:
Komponen | Estimasi Biaya (Rp) | Keterangan |
---|---|---|
Total Uang Pemerasan | 2.500.000.000 | Jumlah uang yang dikumpulkan oleh oknum polisi dari korban. |
Biaya Pengembalian kepada Korban | 2.500.000.000 | Uang yang harus dikembalikan kepada para korban pemerasan. |
Biaya Investigasi Internal Polri | 500.000.000 – 1.000.000.000 | Termasuk biaya penyelidikan, operasional, dan pelaporan kasus. |
Potensi Kerugian Reputasi DWP | 5.000.000.000 – 10.000.000.000 | Penurunan minat pengunjung dan sponsor akibat skandal ini. |
Catatan: Angka di atas merupakan estimasi dan dapat berubah tergantung perkembangan kasus.
Reaksi Publik dan Tanggapan Polri Pecat Kombes Donald Simanjuntak Terkait Kasus Pemerasan di DWP

Tanggapan Masyarakat
Kasus ini menuai beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menangani kasus ini, namun tidak sedikit pula yang mengkritik lemahnya pengawasan internal terhadap anggota.
Salah satu netizen berkomentar:
“Ini langkah bagus dari Polri. Semoga tidak ada lagi oknum yang merusak citra institusi.”
Komitmen Polri untuk Berbenah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi Polri. Ia menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.
Implikasi Kasus terhadap Citra Polri
Kasus ini mencoreng citra Polri di mata masyarakat, terutama di tengah upaya institusi ini membangun kepercayaan publik melalui program transformasi kelembagaan. Untuk memulihkan reputasi, Polri perlu:
- Memperketat Pengawasan Internal: Menggunakan teknologi seperti body camera untuk memantau tindakan anggota di lapangan.
- Meningkatkan Pelatihan Etika: Memberikan pelatihan berkelanjutan kepada anggota tentang pentingnya integritas dan profesionalisme.
- Meningkatkan Transparansi: Membuka akses informasi kepada publik terkait perkembangan kasus dan langkah-langkah pencegahan di masa depan.
Langkah untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Polri Pecat Kombes Donald Simanjuntak adalah bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran kode etik, terutama yang merusak kepercayaan publik. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi semua aparat penegak hukum bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat berharap, dengan langkah-langkah tegas seperti ini, Polri dapat semakin dipercaya sebagai institusi yang adil, transparan, dan profesional. Ke depan, diperlukan sinergi antara Polri, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk memastikan tidak ada lagi oknum yang merusak citra institusi penegak hukum di Indonesia.